Sebagai ciri khas ma’had Tahfizh Al-Qur’an, program ini merupakan program inti yang harus diikuti oleh seluruh santri/wati, dimulai dengan khotam Al-Qu’ran dengan lancer, fasih, dan sesuai dengan hukum tajwid bin nazhor maksimal 3 bulan sebelum mendapat SIM ( Surat Izin Menghafal ). Masa menghafal Al-Qur’an antara 6 s/d 7 tahun bagi santri/wati bagi tamatan SD/MI dan 3 s/d 4 tahun bagi tamatan SMP/MTs.
Penyelesaian target hafalan yang telah ditentukan bagi semua santri/wati mejadi salah stu syarat pengambilan ijazah Tahfizh Al-Qur’an.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tanyakan Informasi dan Komentar Anda dengan mengisi kolom kosong dibawah ini